Sebagaimana kita ketahui bersama, tadi malam pemerintah
Indonesia telah mengeksekusi mati delapan narapidana kasus pengedaran narkoba.
Entah apa yang ada di pikiran kalian ketika mendengar tentang hal itu, tapi
bagi saya, manusia sebagai makhluk ciptaan tuhan sama sekali tidak memiliki hak
untuk mengambil nyawa seseorang. Manusia dianugerahi tuhan dengan perasaan dan
pikiran untuk digunakan demi kepentingan hidup seluruh manusia yang ada di
bumi. Rasa kemanusiaan yang seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan
seolah telah sirna. Hukuman mati yang diberikan kepada mereka seolah
menggambarkan bahwa pemerintah telah lupa dengan dasar dibentuknya negara ini
yaitu Pancasila. Dituliskan dengan jelas pada sila ke-dua dalam Pancasila,
“kemanusiaan yang adil dan beradab”. Lalu, apakah hukuman mati yang dijatuhkan
pada kedelapan narapidana itu menggambarkan kemanusiaan? Apakah adil menghukum
mati narapidana narkoba, padahal yang membuat mereka menjadi pengedar narkoba
masih bebas berkeliaran di dunia ini? Apakah hukuman mati itu sesuatu yang
beradab dalam kaitannya dengan manusia yang merasa bisa menilai sesuatu dengan
sempurna?
Indonesia sebagai negara yang sedang mencoba untuk
menegakkan hak asasi manusia, malah justru merusak hakikat murni dari HAM itu
sendiri. Narkoba memang berbahaya tapi satu hal yang lebih berbahaya dari itu
adalah ketamakan manusia yang seolah ingin menguasai segala hal yang ada di
dunia, keserakahan seolah tiada henti membawa kekacauan di muka bumi, ketika
dunia dipenuhi oleh keserakahan orang-orang tertentu dan pada akhirnya hanya
mereka yang bisa menikmati segala kekayaan alam yang dimiliki oleh bumi ini,
disitulah orang-orang yang dalam kategori menengah ke bawah mulai mencoba
melakukan segala sesuatu yang tidak terpuji agar tetap mampu menjalani hidupnya
didunia. Mereka tidak sepenuhnya salah atas kelakuan mereka dan tidak
seharusnya mereka mendapatkan hukuman yang seberat itu, orang-orang tamaklah
yang seharusnya mendapatkan hukuman tersebut, mereka menghabiskan semua
kekayaan yang dimiliki bumi ini demi kepentingan mereka sendiri tanpa
memikirkan orang lain. Ketamakan itu sendiri pada akhirnhya akan menghilangkan
rasa kemanusiaan di dalam hati manusia.
Kemanusiaan, kata yang menggambarkan manusia sebagai makhluk
yang peduli dengan sesamanya seolah tak lagi ada di dalam jiwa manusia.
Bagaimana bisa menghukum mati seseorang digambarkan sebagai kemanusiaan? Apakah
benar hukuman mati akan memberikan efek jera kepada orang-orang yang
berkecimpung dalam dunia narkotika? Tidak, hukuman mati hanya akan menghasilkan
kebencian di antara keluarga korban, kebencian yang semakin dalam akan
menghasilkan rasa dendam yang begitu dahsyatnya, dan rasa dendam inilah yang
kemudian membuat manusia kehilangan kedamaian di dalam jiwanya. Ketika
kedamaian jiwa ini menghilang, manusia tidak akan mampu melakukan apapun tanpa
memikirkan apa yang telah terjadi. Lalu apa yang bisa diambil dari sini? Tidak
ada, kebencian yang memuncak akan menghasilkan konflik yang besar di dunia dan
bukan tidak mungkin peperangan batinpun terjadi.
Tujuan dari diadakannya hukuman mati ini tidak lain adalah
memberikan efek jera bagi para penggiat narkotika yang ada, namun sebenarnya
yang akan mereka dapat bukanlah kejeraan melainkan rasa takut untuk melakukan
hal tersebut. Rasa takut tidak akan sepenuhnya membuat orang berhenti untuk
melakukan sesuatu yang tidak benar, justru mereka akan berpikir untuk melakukan
sesuatu itu lebih tersembunyi dan lebih terorganisir. Rasa takut membuat
manusia memikirkan hal-hal yang sebelumnya belum pernah terpikirkan, ide-ide
cemerlang justru datang disaat rasa takut itu memuncak di dalam hati manusia,
dengan kata lain peredaran narkoba tidak akan berhenti namun justru akan
semakin susah untuk dideteksi.
Keadilan, menghukum mati seorang pengedar narkoba tanpa
peduli apa yang melatarbelakanginya, apakah itu kjeadilan? Bukan, keadilan
sejati hanya akan tercipta ketika semua umat manusia di dunia ini sudah bisa
menghilangkan sisi egoismenya, rasa tidak ingin tahu, perilaku acuh akan
perasaan dan tindakan orang lain sama sekali tidak menghasilkan keadilan.
Keadilan bersifat objektif, yang berarti tidak melulu sama untuk semua orang,
harus dilihat dari latar belakang hingga tujuan dari tindakannya untuk
menentukan apa yang adil dan apa yang tidak untuknya. Melihat kacaunya
Indonesia saat ini semakin membuat keadilan sulit diwujudkan. Koruptor yang
mengeruk kekayaan negara demi kepentingan pribadi dan secara perlahan membunuh
rakyat miskin hanya mendapat hukuman beberapa belas tahun sedangkan orang yang
mengedarkan narkoba karena keterbatasan ekonomi yang dihasilkan oleh koruptor
justru dihukum mati, apakah itu adil? Manusia sangat sulit mengontrol emosi
pribadinya, bukan tidak mungkin mereka akan memustus satu perkara hanya
berdasar pada insting tanpa melihat permasalahan tersebut secara analitis, hal
itu manusiawi tapi harus segera dihilangkan agar keadilan dalam bentuk yang
sebenarnya dapat tercipta di dunia ini.
Manusia sebagai makhluk yang beradab memiliki akal dan
pikiran serta perasaan. Bukankah lebih baik untuk memanusiakan para narapidana
tersebut dengan menanamkan benih-benih moralitas di dalam dirinya sehingga
kelak dapat hidup sebagai manusia yang beradab. Hal itu memang masih sangat
sulit untuk dilakukan di Indonesia mengingat pendidikan di Indonesia saja belum
bisa memberikan pendalaman moral kepada para pelaku pendidikan yang ada. Saya
sendiri tidak dapat merubah apapun dari situasi ini, yang bisa saya lakukan
sekarang hanyalah mencoba untuk merubah diri saya sehingga orang-orang di
sekitar saya merasa nyaman ketika saya berada di dekat mereka dan itulah yang
seharusnya dilakukan oleh setiap orang yang ada di dunia ini.
There only one question to ask, “does it right to kill
people who kill people in order to say killing people is not right? Does it make any sense of
humanity?”
0 Comments