Hukuman mati : janggalnya keadilan

Sebagaimana kita ketahui bersama, tadi malam pemerintah Indonesia telah mengeksekusi mati delapan narapidana kasus pengedaran narkoba. Entah apa yang ada di pikiran kalian ketika mendengar tentang hal itu, tapi bagi saya, manusia sebagai makhluk ciptaan tuhan sama sekali tidak memiliki hak untuk mengambil nyawa seseorang. Manusia dianugerahi tuhan dengan perasaan dan pikiran untuk digunakan demi kepentingan hidup seluruh manusia yang ada di bumi. Rasa kemanusiaan yang seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan seolah telah sirna. Hukuman mati yang diberikan kepada mereka seolah menggambarkan bahwa pemerintah telah lupa dengan dasar dibentuknya negara ini yaitu Pancasila. Dituliskan dengan jelas pada sila ke-dua dalam Pancasila, “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Lalu, apakah hukuman mati yang dijatuhkan pada kedelapan narapidana itu menggambarkan kemanusiaan? Apakah adil menghukum mati narapidana narkoba, padahal yang membuat mereka menjadi pengedar narkoba masih bebas berkeliaran di dunia ini? Apakah hukuman mati itu sesuatu yang beradab dalam kaitannya dengan manusia yang merasa bisa menilai sesuatu dengan sempurna?

Indonesia sebagai negara yang sedang mencoba untuk menegakkan hak asasi manusia, malah justru merusak hakikat murni dari HAM itu sendiri. Narkoba memang berbahaya tapi satu hal yang lebih berbahaya dari itu adalah ketamakan manusia yang seolah ingin menguasai segala hal yang ada di dunia, keserakahan seolah tiada henti membawa kekacauan di muka bumi, ketika dunia dipenuhi oleh keserakahan orang-orang tertentu dan pada akhirnya hanya mereka yang bisa menikmati segala kekayaan alam yang dimiliki oleh bumi ini, disitulah orang-orang yang dalam kategori menengah ke bawah mulai mencoba melakukan segala sesuatu yang tidak terpuji agar tetap mampu menjalani hidupnya didunia. Mereka tidak sepenuhnya salah atas kelakuan mereka dan tidak seharusnya mereka mendapatkan hukuman yang seberat itu, orang-orang tamaklah yang seharusnya mendapatkan hukuman tersebut, mereka menghabiskan semua kekayaan yang dimiliki bumi ini demi kepentingan mereka sendiri tanpa memikirkan orang lain. Ketamakan itu sendiri pada akhirnhya akan menghilangkan rasa kemanusiaan di dalam hati manusia.

Kemanusiaan, kata yang menggambarkan manusia sebagai makhluk yang peduli dengan sesamanya seolah tak lagi ada di dalam jiwa manusia. Bagaimana bisa menghukum mati seseorang digambarkan sebagai kemanusiaan? Apakah benar hukuman mati akan memberikan efek jera kepada orang-orang yang berkecimpung dalam dunia narkotika? Tidak, hukuman mati hanya akan menghasilkan kebencian di antara keluarga korban, kebencian yang semakin dalam akan menghasilkan rasa dendam yang begitu dahsyatnya, dan rasa dendam inilah yang kemudian membuat manusia kehilangan kedamaian di dalam jiwanya. Ketika kedamaian jiwa ini menghilang, manusia tidak akan mampu melakukan apapun tanpa memikirkan apa yang telah terjadi. Lalu apa yang bisa diambil dari sini? Tidak ada, kebencian yang memuncak akan menghasilkan konflik yang besar di dunia dan bukan tidak mungkin peperangan batinpun terjadi.

Tujuan dari diadakannya hukuman mati ini tidak lain adalah memberikan efek jera bagi para penggiat narkotika yang ada, namun sebenarnya yang akan mereka dapat bukanlah kejeraan melainkan rasa takut untuk melakukan hal tersebut. Rasa takut tidak akan sepenuhnya membuat orang berhenti untuk melakukan sesuatu yang tidak benar, justru mereka akan berpikir untuk melakukan sesuatu itu lebih tersembunyi dan lebih terorganisir. Rasa takut membuat manusia memikirkan hal-hal yang sebelumnya belum pernah terpikirkan, ide-ide cemerlang justru datang disaat rasa takut itu memuncak di dalam hati manusia, dengan kata lain peredaran narkoba tidak akan berhenti namun justru akan semakin susah untuk dideteksi.

Keadilan, menghukum mati seorang pengedar narkoba tanpa peduli apa yang melatarbelakanginya, apakah itu kjeadilan? Bukan, keadilan sejati hanya akan tercipta ketika semua umat manusia di dunia ini sudah bisa menghilangkan sisi egoismenya, rasa tidak ingin tahu, perilaku acuh akan perasaan dan tindakan orang lain sama sekali tidak menghasilkan keadilan. Keadilan bersifat objektif, yang berarti tidak melulu sama untuk semua orang, harus dilihat dari latar belakang hingga tujuan dari tindakannya untuk menentukan apa yang adil dan apa yang tidak untuknya. Melihat kacaunya Indonesia saat ini semakin membuat keadilan sulit diwujudkan. Koruptor yang mengeruk kekayaan negara demi kepentingan pribadi dan secara perlahan membunuh rakyat miskin hanya mendapat hukuman beberapa belas tahun sedangkan orang yang mengedarkan narkoba karena keterbatasan ekonomi yang dihasilkan oleh koruptor justru dihukum mati, apakah itu adil? Manusia sangat sulit mengontrol emosi pribadinya, bukan tidak mungkin mereka akan memustus satu perkara hanya berdasar pada insting tanpa melihat permasalahan tersebut secara analitis, hal itu manusiawi tapi harus segera dihilangkan agar keadilan dalam bentuk yang sebenarnya dapat tercipta di dunia ini.

Manusia sebagai makhluk yang beradab memiliki akal dan pikiran serta perasaan. Bukankah lebih baik untuk memanusiakan para narapidana tersebut dengan menanamkan benih-benih moralitas di dalam dirinya sehingga kelak dapat hidup sebagai manusia yang beradab. Hal itu memang masih sangat sulit untuk dilakukan di Indonesia mengingat pendidikan di Indonesia saja belum bisa memberikan pendalaman moral kepada para pelaku pendidikan yang ada. Saya sendiri tidak dapat merubah apapun dari situasi ini, yang bisa saya lakukan sekarang hanyalah mencoba untuk merubah diri saya sehingga orang-orang di sekitar saya merasa nyaman ketika saya berada di dekat mereka dan itulah yang seharusnya dilakukan oleh setiap orang yang ada di dunia ini.


There only one question to ask, “does it right to kill people who kill people in order to say killing people is  not right? Does it make any sense of humanity?”     

Post a Comment

0 Comments